h1

Pengajar Diadukan Ke Polisi

08/02/2007

Kabupaten Cianjur | Tidak terima dengan hukuman berat yang diberikan salah seorang pengajar di pesantren Atanwiriyah terhadap anaknya, Abidin, orang tua salah seorang murid yang mendapat hukuman tersebut, mengadukan perbuatan oknum pengajar itu ke Polres Cianjur. Pasalnya, akibat hukuman itu anaknya harus dirawat di rumah sakit.

Diketahui hukuman serupa juga diberikan kepada tujuh siswa lain yang menuntut ilmu di lembaga pendidikan yang berlokasi di Ds. Sindanglaka Kec. Karangtengah Kab. Cianjur tersebut.

Menurut informasi, kejadian itu berawal ketika delapan siswa MA Atanwiryah yang juga tercatat sebagai santri di lingkungan pesantren setempat, dituding telah melakukan pelanggaran saat liburan di rumah Santika, awal Juli lalu.

Karena dinilai telah melakukan pelanggaran berat salah seorang pengajar di lingkungan pesantren memberikan hukuman dengan cara menggunduli rambut kedelapan siswa (empat putra dan empat putri) tersebut. Selain itu para siswa juga mendapat tamparan dan pukulan.

Abidin, orang tua Santika tidak bisa menerima tudingan pelanggaran terhadap delapan siswa, termasuk anaknya. Menurut dia Apalagi selama liburan, ke delapan siswa itu (termasuk anaknya, -red.), khususnya saat berada di rumah korban (Santika, -red.) selalu diawasi ketat. Sehingga ia merasa aneh, jika anaknya dan tujuh temannya dituding melakukan penyimpangan hingga harus mendapat hukuman berat.

Apalagi beberapa hari setelah mendapat hukuman berat dengan cara digunduli rambutnya dan juga diduga mendapat pukulan di kepala, Santika jatuh sakit dan harus dirawat di RSUD selama satu minggu.

Akibat kejadian itu, Abidin warga Kp. Tegallega Ds. Cibanggala Kec. Campaka Mulya Kab. Cianjur kepada wartawan mengaku telah mengadukan perbuatan oknum pengajar itu ke kepolisian.

Abidin menjelaskan, usai liburan, anaknya sempat masuk sekolah Senin (16/7) dan mendapat hukuman hari Jumat (20/7). Saat itu korban masih bisa bertahan, namun Selasa (24/7), korban jatuh sakit. Akhirnya dibawa ke dokter. Kondisinya bertambah parah, sehingga dirujuk ke RSUD Cianjur dan harus dirawat selama satu minggu.

Kapolres Cianjur AKBP Syaiful Zachri membenarkan adanya laporan dari Abidin. Menurut dia, saat ini masalah yang menimpa siswa MA Atanwiryah itu tengah ditangani petugas dan masih dalam proses penyelidikan.

Saat dikonfirmasi, salah seorang guru di Madrasah Aliyah (MA) Tanwiriyah, Fuad, membenarkan adanya pemberian hukuman berat terhadap siswa kelas tiga, usai liburan. Namun, dia mengaku peristiwa itu tidak terjadi di lingkungan sekolah, melainkan saat siswa berada di pesantren.

Ketua Yayasan Tanwiriyah H. Deden saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemberian hukuman terhadap delapan siswa tersebut. Dia mengatakan pemberian hukuman berat dengan cara digundul itu sudah ada aturannya, bila santri melakukan pelanggaran berat. Namun, dia tidak bersedia menjelaskan pelanggaran yang dilakukan delapan siswa itu. “Kami tidak ingin masalah ini berkepanjangan, sekarang sudah ditangani oleh kepolisian. Jadi kami menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian,” ujarnya.

Dikatakan, pengajar yang melakukan hukuman berat tidak lama setelah kejadian langsung mengundurkan diri. Kemudian pihaknya selaku pengurus yayasan bersama dengan yang bersangkutan telah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban. “Dirinya berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.,” ujarnya. (A-116)***

4 komentar

  1. duh kasian banget yah…..
    apakah itu benar ada kesalhan di antara murid sehingga guru berani menyiksa muridnya…..atau sengaja ajh mau nyiksa orng……..???


  2. bagaimana keadaan cianjur sekarang?


  3. wah itu bener ato nggak sih,,,,
    solanya klo bneran aku malu masak ada orng cibanggala kaya gitu ,moga ajah g betul itu beritanya y….


  4. stp lembaga pendidikan termasuk pesantren itu pasti punya peraturan2 baik utk murid atopun bagi pengajarnya..
    saya ingin memandang sedikit obyektif saja…
    logikanya, ga ada hukuman tanpa kesalahan. dan peraturan sebaiknya disampaikan scr gamblang…
    sya seju2rnya kurang setuju dg tindakan ortu yg langsung lapor polisi..
    ada tata cara penyelesaian yg lbh mengindahkan keduanya sbnarnya..(ortu dan pesantren)
    “diskusi…”
    kembali ke basic, tujuan ortu memesantrenkan putra-putrinya sebenarnya apa ?
    jd jgn terburu2 mengambil tindakan yg justru malah memberi celah utk putra-putrinya mencari justifikasi…



Tinggalkan Balasan ke fajri hamjah Batalkan balasan