h1

Migrasi Linux Banten

08/03/2011

Linux Banten

Linux Banten

Melirik open source tersebut merupakan pilihan dan kebijakan yang diterapkan Pemerintah Provinsi Banten atas konsekwensi Surat Edaran Menkominfo No.5/SE/M.KOMINFO/10/2005 tentang Pemakaian dan Pemanfaatan Piranti Lunak Legal di lingkungan instansi pemerintah dan Surat Edaran Menpan No.SE/01/M.PAN/3/2009 tentang Pemanfaatan Perangkat Lunak Legal dan Open Source Software (OSS) sekaligus bentuk komitmen pemerintah menegakkan UU No.19 tahun 2002 tentang Hak Cipta.

Penggunaan perangkat lunak berbasis open source seperti Linux, OpenOffice dan aplikasi open source  (LINUX BANTEN) merupakan solusi biaya rendah untuk mengurangi beban pengeluaran perusahaan yang memiliki resistansi lebih baik terhadap serangan virus dan trojan dibandingkan sistem operasi dan aplikasi proprietary yang umumnya digunakan selama ini.

Jika ingin bermigrasi, Silahkan Hubungi Alamat  Forum Relawan Telematika Provinsi Banten dan Komunitas Blogger Banten yang beralamat di :


Alamat : Forum Relawan Telematika Banten

Jalan Kyai Haji Abdul Fatah Hasan – Serang
 Banten 40224

(ATM  BCA  Cijawa  –  Depan  Markas  PKS)
Email : dzarmono@telematika.co.id | sis@telematika.co.id

HP : 0856-8004200 | 0816-816992

YM : mas_darmono | telematikaonline

2 komentar

  1. betul teh ….. linuk adalah alternatif yang tepat untuk sebuah OS yang open sources- ssaya mendukungpenerapan itu ,,,, tapi maslahnya, butuh waktu yang tidaksebentar untuk mempelajari linuk dan banyak aplikasi yang tidak support sekalipun dapat diconvert dari Microsoft-


  2. nice post….

    semoga migrasinya lancar.
    amiinn..:)



Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 109 pengikut lainnya.